Pendampingan Perkara Tanah 4 Ahli waris yang diduga Diserobot /di gelapkan Oknum kades di Kabupaten Purwakarta terselesaikan dengan mediasi hak waris di kembalikan kepada 4 ahli waris di tahun 2020
Pendampingan Perkara Tanah 4 Ahli waris yang diduga Diserobot /di gelapkan Oknum kades di Kabupaten Purwakarta terselesaikan dengan mediasi hak waris di kembalikan kepada 4 ahli waris di tahun 2020